For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Sekretariat Kabinet

Also known as: Peraturan Setkab 5/2021 · Peraturan Setkab No. 5 Tahun 2021 · Peraturan Setkab Nomor 5 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:23 Juni 2021Publication Date:23 Juni 2021
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Sekretaris Kabinet
ThemePenetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Sekretariat Kabinet
LocationSekretariat Kabinet
Effective Date23 Juni 2021
Publication Date23 Juni 2021
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Sekretariat Kabinet

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) di lingkungan Sekretariat Kabinet guna memberikan informasi kinerja dan ukuran keberhasilan dalam pencapaian tujuan strategis. Latar belakang kebijakan ini adalah perubahan struktur organisasi Sekretariat Kabinet dan dinamika lingkungan strategis yang membuat peraturan sebelumnya tidak lagi sesuai. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, termasuk penetapan IKU untuk berbagai bidang seperti politik, hukum, keamanan, perekonomian, pembangunan manusia, kemaritiman, dan investasi. Setiap bidang memiliki IKU yang spesifik yang digunakan sebagai dasar penyusunan rencana kinerja, rencana kerja dan anggaran, perjanjian kinerja, dan laporan kinerja. Kebijakan ini juga menetapkan bahwa laporan kinerja harus disampaikan kepada Sekretaris Kabinet.

(-)

(-)