on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2002
Also known as: Perda Kabupaten Halmahera Tengah 8/2018 · Perda Kabupaten Halmahera Tengah No. 8 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Tengah untuk tahun 2017-2022. RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah. RPJMD disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN, dan menjadi landasan dalam penyusunan Renstra PD dan RKPD.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD disusun sebagai perwujudan pelaksanaan urusan pemerintahan yang diserahkan ke daerah, sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pembangunan yang transparan, adil, demokratis, efektif, efisien, dan akuntabel.
Ketentuan Substansial: