For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2016

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bulog

Also known as: PP 70/2016 · PP No. 70 Tahun 2016 · PP Nomor 70 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2016Publication Date:29 Desember 2016
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bulog
LocationPemerintah Pusat
Effective Date29 Desember 2016
Publication Date29 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Umum (Perum) BULOG. Hal ini dilakukan melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016. Penambahan modal ini dimaksudkan untuk mendukung pembangunan sarana produksi dan tempat penyimpanan guna meningkatkan kemampuan pengelolaan gabah/beras, jagung, dan kedelai. Nilai penambahan modal yang ditetapkan adalah sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah).

(-)

(-)