For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 134 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134 Tahun 2000 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden

Also known as: Keppres 134/2000 · Keppres No. 134 Tahun 2000 · Keppres Nomor 134 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:25 September 2000Publication Date:25 September 2000
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePenugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 September 2000
Publication Date25 September 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2000 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden Dalam Hal Presiden Berada di Luar Negeri

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang perlunya menjaga kelancaran pelaksanaan pemerintahan selama Presiden melakukan kunjungan ke luar negeri. Oleh karena itu, Wakil Presiden ditugaskan untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden selama kunjungan tersebut berlangsung. Penugasan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2000 dan berlaku selama Presiden berada di luar negeri, mulai dari tanggal 25 September 2000 hingga 5 Oktober 2000 atau sampai Presiden kembali ke tanah air.

(-)

(-)