For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2000

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2000 tentang Pembangunan Pulau Sabang Menjadi Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas

Also known as: Inpres 2/2000 · Inpres No. 2 Tahun 2000 · Inpres Nomor 2 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:24 Januari 2000Publication Date:24 Januari 2000
Perencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypeInstruksi Presiden (Inpres)
ThemePembangunan Pulau Sabang Menjadi Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
LocationPemerintah Pusat
Effective Date24 Januari 2000
Publication Date24 Januari 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 171 Tahun 1998 tentang Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu Sabang.

Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2000 bertujuan untuk mempercepat pembangunan Pulau Sabang sebagai Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memanfaatkan potensi ekonomi Pulau Sabang dengan membangun prasarana dan sarana yang diperlukan. Kebijakan ini menginstruksikan beberapa menteri dan kepala badan untuk segera membangun infrastruktur dan mengalokasikan dana yang diperlukan. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kemudahan fasilitas di bidang perpajakan, kepabeanan, dan perizinan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Instruksi ini juga mencakup persiapan Rancangan Undang-undang yang mendukung status Pulau Sabang sebagai Daerah Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, sejalan dengan semangat otonomi daerah.

(-)

(-)