For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 37 Tahun 2014

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37 Tahun 2014 tentang Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association Of Southeast Asian Nations

Also known as: Keppres 37/2014 · Keppres No. 37 Tahun 2014 · Keppres Nomor 37 Tahun 2014

Status:
Inactive
Effective Date:1 September 2014Publication Date:1 September 2014
Organisasi Komisi & Badan NegaraKebijakan Perekonomian Nasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeKomite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi Association Of Southeast Asian Nations
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 September 2014
Publication Date01 September 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan

Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk mempersiapkan pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang dimulai pada akhir tahun 2015. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan MEA dapat memberikan manfaat maksimal bagi kepentingan nasional Indonesia melalui persiapan yang terintegrasi dan komprehensif.

Ketentuan Substansial

Keputusan ini membentuk Komite Nasional yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Komite ini bertugas mengoordinasikan persiapan dan pelaksanaan MEA, meningkatkan daya saing nasional, menyelesaikan hambatan, serta melakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan. Susunan keanggotaan Komite Nasional terdiri dari berbagai menteri, kepala lembaga, dan tokoh masyarakat. Komite ini juga dapat bekerja sama dengan berbagai pihak dan meminta data yang diperlukan. Untuk mendukung tugasnya, dibentuk Tim Pelaksana, Tim Kerja Daerah, dan Sekretariat Komite Nasional.

(-)

(-)