on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Also known as: Perda Kabupaten Gorontalo Utara 6/2016 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kabupaten Gorontalo Utara. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas Dokumen Kependudukan, memberikan perlindungan dan pengakuan status hukum penduduk, menyajikan data kependudukan yang akurat, mewujudkan tertib administrasi kependudukan, melindungi data pribadi penduduk, dan menyediakan data kependudukan sebagai rujukan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Beberapa ketentuan substansial meliputi: