on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2021 tentang PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO
Also known as: Perda Kota Surabaya 1/2021 · Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2021 · Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro bertujuan untuk menjamin kepastian hukum pelaksanaan pemberdayaan usaha mikro dan meningkatkan kemampuan usaha mikro dalam menghadapi persaingan di daerah. Latar belakangnya adalah usaha mikro merupakan bagian integral ekonomi rakyat yang memiliki peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Pelaku usaha mikro berhak memperoleh kepastian usaha dan pelayanan/pemberdayaan dari Pemerintah Daerah, serta berkewajiban menjalankan usaha sesuai izin, mematuhi ketentuan izin, menyusun pembukuan, dan melakukan kegiatan usaha setelah izin diterbitkan. Pelaku usaha mikro dilarang melakukan perdagangan ilegal dan kegiatan usaha yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.