For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016

Also known as: Perka Arsip Nasional 19/2016 · Perka Arsip Nasional No. 19 Tahun 2016 · Perka Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2016

Status:
Active
Effective Date:24 Maret 2016Publication Date:22 Maret 2016

Information

TypePeraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
ThemePerubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016
LocationArsip Nasional Republik Indonesia
Effective Date24 Maret 2016
Publication Date22 Maret 2016
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Dana Dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016.

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk menyesuaikan anggaran dana dekonsentrasi Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun Anggaran 2016, setelah dilakukan penelaahan usulan revisi anggaran dengan Direktorat Jenderal Anggaran II, Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah untuk mengakomodir kekurangan dan permasalahan yang ada dalam peraturan sebelumnya.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur perubahan alokasi anggaran dana dekonsentrasi untuk berbagai provinsi di Indonesia. Setiap provinsi mendapatkan alokasi anggaran yang berbeda, yang tercantum secara rinci dalam lampiran peraturan ini. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan antar lembaga pemerintah dalam peraturan ini.

(-)

(-)