on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantaeng Nomor 13 Tahun 2023 tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
Also known as: Perda Kabupaten Bantaeng 13/2023 · Perda Kabupaten Bantaeng No. 13 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Bantaeng Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan arahan, landasan, dan kepastian hukum dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bantaeng. Percepatan ini melibatkan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa/Kelurahan, dan pemangku kepentingan.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Tujuannya adalah untuk mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan melalui program yang holistik, integratif, dan berkualitas.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di berbagai tingkatan, koordinasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, pembiayaan, pembinaan, dan pengawasan.