For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kendal Tahun 2023-2043

Also known as: Perda Kabupaten Kendal 4/2023 · Perda Kabupaten Kendal No. 4 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:30 Mei 2023Publication Date:30 Mei 2023
Pembangunan IndustriPerencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeRencana Pembangunan Industri Kabupaten Kendal Tahun 2023-2043
LocationPemerintah Kabupaten Kendal
Effective Date30 Mei 2023
Publication Date30 Mei 2023
Place of EnactmentKendal

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kendal Tahun 2023-2043 menetapkan kerangka kerja untuk pengembangan industri di Kabupaten Kendal selama dua puluh tahun ke depan.

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini disusun untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kendal, meningkatkan penguasaan pasar, menumbuhkembangkan industri hilir, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, mempercepat penyebaran industri, mewujudkan kepastian berusaha, dan mengembangkan industri hijau.

Ketentuan Substansial:

  • Kewenangan Pemerintah Daerah: Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas pencapaian tujuan pembangunan industri daerah, termasuk pengembangan kawasan industri, penyediaan infrastruktur, pemberian kemudahan perizinan, pembinaan Industri Kecil dan Industri Menengah, dan peningkatan sumber daya manusia.
  • Industri Unggulan Daerah: Industri Unggulan Daerah meliputi Industri makanan, Industri furnitur, Industri tekstil, dan Industri pakaian jadi. Pengembangan Industri Unggulan Daerah dilakukan secara bertahap dalam periode 2023-2027, 2028-2032, dan 2033-2043.
  • Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2023-2043: RPIK 2023-2043 menjadi acuan dalam pembangunan industri di Kabupaten Kendal. RPIK mencakup pendahuluan, gambaran kondisi daerah, visi dan misi pembangunan daerah, strategi dan program pembangunan industri, dan penutup.

(-)

(-)