For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2012

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Portal Situs Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Also known as: Permenlu 3/2012 · Permenlu No. 3 Tahun 2012 · Permenlu Nomor 3 Tahun 2012

Status:
Inactive
Effective Date:28 Maret 2012Publication Date:28 Maret 2012
Telekomunikasi & Dunia Digital

Information

TypePeraturan Menteri Luar Negeri
ThemePengelolaan Portal Situs Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
LocationKementerian Luar Negeri
Effective Date28 Maret 2012
Publication Date28 Maret 2012
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk mengelola Portal Situs Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sebagai gerbang informasi dan jembatan elektronik antara Kementerian Luar Negeri dengan publik. Tujuannya adalah untuk mengintegrasikan seluruh situs Perwakilan RI dan tautan aplikasi internal Kementerian Luar Negeri, serta untuk memastikan pelayanan informasi yang efektif, efisien, dan berkesinambungan.

Ketentuan Substansial: Peraturan ini menetapkan kebijakan satu pintu untuk pengelolaan portal, menjadikannya satu-satunya media untuk semua informasi online dari Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI. Pengelolaan portal dilakukan oleh tim yang terdiri dari berbagai pejabat di Kementerian Luar Negeri, dengan tugas dan tanggung jawab yang jelas. Portal ini harus memuat informasi yang aktual, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat luas, baik di dalam maupun di luar negeri. Informasi yang disajikan harus dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan/atau bahasa asing lainnya, dan tidak boleh bersifat rahasia atau komersial.

(-)

(-)