on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2019
Also known as: Perda Kabupaten Aceh Tamiang 1/2020 · Perda Kabupaten Aceh Tamiang No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2020
Qanun ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2019. Laporan keuangan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Latar Belakang dan Tujuan: Qanun ini disusun sebagai bentuk kewajiban Bupati untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ketentuan Substansial:
Qanun ini menyajikan informasi mengenai:
Qanun ini juga mengatur bahwa Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBK sebagai rincian lebih lanjut.