For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1953

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1953 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Dahulu Nomor 22 Tahun 1950 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1951, Mengenai Jumlah Tunjangan Tertinggi yang dapat diberikan Berturut-Turut Kepada Bekas Presiden/Wakil Presiden dan Menteri Negara Republik Indonesia

11 April 1953
Sektor:Kompensasi & Tunjangan Pejabat
Search in document...