For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 1 Tahun 1992

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1992 tentang Pengelolaan Taman Wisata Candi Borobudur Dan Taman Wisata Candi Prambanan Serta Pengendalian Lingkungan Kawasannya

Also known as: Keppres 1/1992 · Keppres No. 1 Tahun 1992 · Keppres Nomor 1 Tahun 1992

Status:
Active
Effective Date:2 Januari 1992Publication Date:2 Januari 1992
Pariwisata & Kebudayaan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengelolaan Taman Wisata Candi Borobudur Dan Taman Wisata Candi Prambanan Serta Pengendalian Lingkungan Kawasannya
LocationPemerintah Pusat
Effective Date02 Januari 1992
Publication Date02 Januari 1992
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menjaga kelestarian Candi Borobudur dan Candi Prambanan sebagai peninggalan budaya bangsa Indonesia. Hal ini dilakukan dengan menciptakan lingkungan yang mendukung keagungan nilai budaya tersebut dan mengembangkan pariwisata di kawasan tersebut.

Ketentuan Substansial: Pengelolaan taman wisata di sekitar candi dilakukan oleh PT. Taman Wisata Candi Borobudur dan Prambanan. Kawasan candi dibagi menjadi tiga zona dengan peruntukan yang berbeda: Zona 1 untuk perlindungan fisik candi, Zona 2 untuk pembangunan taman wisata, dan Zona 3 untuk permukiman terbatas dan fasilitas pendukung lainnya. Pemerintah Daerah dan PT. Taman Wisata Candi Borobudur dan Prambanan memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pengembangan kawasan ini, termasuk pengaturan kegiatan pariwisata, pemungutan biaya masuk, dan pengelolaan fasilitas.

(-)

(-)