on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA PALOPO NOMOR 36 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPTAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Also known as: Perda Kota Palopo 11/2020 · Perda Kota Palopo No. 11 Tahun 2020 · Perda Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengubah Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Walikota Palopo Nomor 36 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Perubahan ini mencakup ringkasan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (Lampiran I) serta rincian pada Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, dan Dinas Perikanan (Lampiran II). Ketentuan lain dalam Lampiran I dan II yang tidak diubah tetap berlaku. Pelaksanaan perubahan ini akan dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah sesuai peraturan perundang-undangan.