For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2021 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020

Also known as: Perda Kota Surabaya 6/2021 · Perda Kota Surabaya No. 6 Tahun 2021 · Perda Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:16 September 2021Publication Date:16 September 2021
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
LocationPemerintah Kota Surabaya
Effective Date16 September 2021
Publication Date16 September 2021
Place of EnactmentSurabaya

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4).

Peraturan Daerah Kota Surabaya ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020. Laporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan ini dilampiri dengan laporan kinerja badan usaha milik daerah/perusahaan daerah. Peraturan ini juga menjabarkan secara rinci laporan realisasi anggaran, neraca, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan memuat informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan. Lampiran-lampiran yang berisi detail laporan keuangan merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Penjabaran lebih lanjut mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 diatur dalam Peraturan Walikota.

(-)

(-)