For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 87 Tahun 2010

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 87 Tahun 2010 tentang Pedoman Evaluasi Terhadap Laporan Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 87/2010 · Permenhub No. 87 Tahun 2010 · Permenhub Nomor 87 Tahun 2010

Status:
Inactive
Effective Date:28 Desember 2010Publication Date:28 Desember 2010
Aparatur Sipil NegaraStandar & Pedoman TeknisPerencanaan Pembangunan Nasional

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePedoman Evaluasi Terhadap Laporan Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date28 Desember 2010
Publication Date28 Desember 2010
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri ini menetapkan pedoman evaluasi terhadap Laporan Akuntabilitas Kinerja (LAKIP) di lingkungan Kementerian Perhubungan. Evaluasi LAKIP meliputi evaluasi atas penyajian dan pengungkapan informasi, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan kinerja unit organisasi. Evaluasi penyajian dan pengungkapan informasi mencakup proses penyusunan LAKIP, isi informasi, serta pemanfaatan LAKIP. Evaluasi implementasi SAKIP mencakup komponen rencana strategis, rencana kinerja, sistem pengukuran kinerja, dan sistem pelaporan. Evaluasi kinerja unit organisasi dilakukan melalui review kinerja dan evaluasi kinerja mendalam terhadap pencapaian sasaran strategis serta kinerja program dan kegiatan. Hasil evaluasi LAKIP dilaporkan dalam Kertas Kerja Evaluasi (KKE) dan Laporan Hasil Evaluasi (LHE). Inspektorat Jenderal dapat menetapkan kebijakan evaluasi LAKIP yang lebih rinci.

(-)

(-)