on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perubahan Status Kelurahan Menjadi Desa dan Kelurahan
Also known as: Perda Kabupaten Ngada 3/2022 · Perda Kabupaten Ngada No. 3 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2022 ini mengatur tentang perubahan status kelurahan menjadi desa. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Tujuannya adalah untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan desa, dan daya saing desa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Hak dan kewajiban subjek hukum diatur dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan aset, dan pembiayaan desa.