on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2009
Also known as: Perda Kabupaten Bantul 13/2009 · Perda Kabupaten Bantul No. 13 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2009. Perubahan ini dilakukan karena adanya perkembangan keuangan yang mempengaruhi asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan keuangan daerah dan memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
Ketentuan Substansial: