For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota pekalongan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Terminal

Also known as: Perda Kota Pekalongan 19/2017 · Perda Kota Pekalongan No. 19 Tahun 2017 · Perda Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2017

Status:
Active
Effective Date:28 Desember 2017Publication Date:28 Desember 2017
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kota pekalongan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Terminal
LocationPemerintah Kota Pekalongan
Effective Date28 Desember 2017
Publication Date28 Desember 2017
Place of EnactmentPekalongan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2010 Nomor 5).

Peraturan Daerah Kota Pekalongan ini mencabut Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Terminal. Latar belakang pencabutan ini adalah perubahan kewenangan pengelolaan terminal penumpang berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Terminal penumpang dibagi menjadi tiga tipe berdasarkan kewenangannya: tipe A menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, tipe B menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, dan tipe C menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Terminal di Kota Pekalongan termasuk tipe A, sehingga pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Dengan demikian, Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010 yang mengatur penyelenggaraan dan retribusi terminal dicabut karena tidak sesuai dengan perubahan kewenangan tersebut.

(-)

(-)