For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2022 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu

Also known as: Perda Kabupaten Sumbawa 9/2022 · Perda Kabupaten Sumbawa No. 9 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:11 Maret 2022Publication Date:11 Maret 2022
Pelayanan KesehatanBantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeSistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
LocationPemerintah Kabupaten Sumbawa
Effective Date11 Maret 2022
Publication Date11 Maret 2022
Place of EnactmentSumbawa

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2022 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kegawatdaruratan, mempercepat waktu penanganan (response time) korban/pasien gawat darurat, serta menurunkan angka kematian dan kecacatan di Kabupaten Sumbawa. SPGDT mencakup sistem komunikasi, penanganan, dan transportasi gawat darurat yang terintegrasi, melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan sebagai jejaring PSC. PSC berfungsi sebagai pusat koordinasi pelayanan gawat darurat yang cepat dan tepat, beroperasi 24 jam, dan dapat melibatkan unit teknis lain seperti kepolisian, TNI, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Satpol PP, PMI, Dinas Pemadam Kebakaran, SAR, dan Pramuka. PSC bertugas menerima panggilan darurat, memberikan pelayanan kegawatdaruratan, layanan ambulans, informasi fasilitas pelayanan kesehatan, ketersediaan tempat tidur, darah, dan tenaga kesehatan. Penyelenggaraan SPGDT didanai dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah. Pemerintah Daerah melakukan pembinaan dan pengawasan melalui monitoring dan evaluasi untuk memastikan sinergi dan efektivitas pelaksanaan kebijakan SPGDT.

(-)

(-)