For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 211 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 211 Tahun 1965 tentang Pembebasan/Pengangkatan Kepala Direktorat Imigrasi

Also known as: Keppres 211/1965 · Keppres No. 211 Tahun 1965 · Keppres Nomor 211 Tahun 1965

Status:
Active
Effective Date:19 Juni 1965Publication Date:15 Juli 1965
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil NegaraKewarganegaraan & Keimigrasian

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembebasan/Pengangkatan Kepala Direktorat Imigrasi
LocationPemerintah Pusat
Effective Date19 Juni 1965
Publication Date15 Juli 1965
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No.180 tahun 1955

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat pejabat baru di Direktorat Imigrasi setelah Brigadir Jenderal Polisi Drs. Hugeng Iman Santoso diangkat sebagai Menteri Iuran Negara. Oleh karena itu, beliau dibebaskan dari jabatannya sebagai Kepala Direktorat Imigrasi. Sebagai penggantinya, Sdr. Widigdo Sudikman S.H. diangkat sebagai Kepala Direktorat Imigrasi dengan kenaikan pangkat menjadi Pegawai Utama Muda. Sdr. Sutarjo diangkat sebagai Wakil Kepala Direktorat Imigrasi dengan kenaikan pangkat menjadi Pegawai Tinggi Imigrasi. Keputusan ini berlaku surut mulai 19 Juni 1965.

(-)

(-)