For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2021

Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kerja Sama Di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Also known as: Permen PPN/Kepala Bappenas 4/2021 · Permen PPN/Kepala Bappenas No. 4 Tahun 2021 · Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2021

Status:
Active
Effective Date:13 September 2021Publication Date:10 September 2021
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
ThemePengelolaan Kerja Sama Di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
LocationKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS
Effective Date13 September 2021
Publication Date10 September 2021
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan kerja sama di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Latar belakangnya adalah pentingnya kerja sama dalam mendukung prioritas pembangunan nasional dan perlunya tertib administrasi dalam pengelolaan naskah kerja sama. Peraturan ini mengatur prinsip, klasifikasi, dan pola kerja sama, serta proses perancangan, perundingan, dan pelaksanaan naskah kerja sama. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban perizinan, pendaftaran, dan pelaporan juga diatur dalam peraturan ini.

1. Naskah Kerja Sama yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai habis masa berlakunya.

(-)