For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 84/P Tahun 2009

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 84/P Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II

Also known as: Keppres 84/P · Keppres No. 84/P

Status:
Active
Effective Date:21 Oktober 2009Publication Date:21 Oktober 2009
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 Oktober 2009
Publication Date21 Oktober 2009
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk dan mengangkat Menteri Negara dalam Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara guna mencapai tujuan nasional. Keputusan ini mengangkat sejumlah individu yang dianggap mampu dan cakap untuk menjabat sebagai Menteri Negara di berbagai bidang, termasuk politik, hukum, keamanan, perekonomian, kesejahteraan rakyat, dan lainnya. Setiap menteri diangkat terhitung mulai saat pelantikan, dan keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

(-)

(-)