on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri Untuk Penanganan Orang Asing Dan Bantuan Internasional Dalam Keadaan Darurat Bencana Di Indonesia
Also known as: Permenlu 20/2020 · Permenlu No. 20 Tahun 2020 · Permenlu Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ini bertujuan untuk mengatur pembentukan tim dan tata kerja Kementerian Luar Negeri dalam menangani orang asing dan bantuan internasional saat terjadi keadaan darurat bencana di Indonesia. Latar belakang peraturan ini adalah tanggung jawab pemerintah dalam penanganan bencana yang terkoordinasi, termasuk penanganan orang asing yang menjadi korban bencana dan penerimaan bantuan internasional. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembentukan tim tanggap darurat bencana, pengelolaan informasi darurat, penanganan orang asing, penerimaan bantuan internasional, perizinan, pelatihan, dan pendanaan. Tim ini bertugas mengoordinasikan penanganan darurat bencana, termasuk pengelolaan informasi, penanganan orang asing, dan penerimaan bantuan internasional. Peraturan ini juga mengatur tentang pelatihan dan pendanaan yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan ketentuan dalam peraturan ini.