on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Sidempuan Nomor 30 Tahun 2003 tentang Retribusi Terminal Angkutan Penumpang Umum dan Angkutan Barang
Also known as: Perda Kota Padang Sidempuan 30/2003 · Perda Kota Padang Sidempuan No. 30 Tahun 2003 · Perda Kota Padang Sidempuan Nomor 30 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan Nomor 30 Tahun 2003 mengatur tentang retribusi terminal angkutan penumpang umum dan angkutan barang. Latar belakang peraturan ini adalah untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah dan desentralisasi, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padangsidimpuan. Tujuan utamanya adalah untuk mengatur pelayanan terminal angkutan penumpang umum dan barang agar terlaksana pembinaan, penataan, ketertiban, dan pengawasan terhadap angkutan, serta mempermudah aksesibilitas angkutan bagi masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: