on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari Selatan
Also known as: Perda Kabupaten Manokwari Selatan 4/2024 · Perda Kabupaten Manokwari Selatan No. 4 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah untuk memperkuat urusan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Manokwari Selatan, sejalan dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di daerah.
Perubahan meliputi:
Dengan perubahan ini, diharapkan perangkat daerah di Kabupaten Manokwari Selatan dapat lebih rasional, proporsional, efektif, dan efisien dalam menjalankan tugas dan fungsinya.