For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 162 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 162 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Aneka Bhakti

Also known as: Keppres 162/1961 · Keppres No. 162 Tahun 1961 · Keppres Nomor 162 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:25 April 1961Publication Date:25 April 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Aneka Bhakti
LocationPemerintah Pusat
Effective Date25 April 1961
Publication Date25 April 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) Aneka Bhakti yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan dalam Undang-undang No. 19 Prp. tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 1961, serta Keputusan Presiden No. 356 tahun 1960. Direksi sementara yang diangkat terdiri dari Mohamad Joesoef sebagai Presiden Direktur, J.O.H.N. Wenas sebagai Direktur, dan R. Moch. Ramli. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diubah jika terdapat kekeliruan.

(-)

(-)