For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 1988

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 1988 tentang Penetapan Badan Pelaksanan Bursa Komoditi Sebagai Penyelenggara Kegiatan Penyediaan Informasi Muatan Dan Ruang Kapal

Also known as: PP 18/1988 · PP No. 18 Tahun 1988 · PP Nomor 18 Tahun 1988

Status:
Active
Effective Date:21 November 1988Publication Date:21 November 1988
Media, Pos & PeriklananTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenetapan Badan Pelaksanan Bursa Komoditi Sebagai Penyelenggara Kegiatan Penyediaan Informasi Muatan Dan Ruang Kapal
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 November 1988
Publication Date21 November 1988
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 114 Tahun 1967 tentang Pembubaran Biro Perkapalan Indonesia dan Badan Pengendalian Lalu Lintas Muatan Antar Pulau serta Pembentukan Badan Angkutan Laut Indonesia. Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1988 ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kelancaran arus barang guna menunjang peningkatan ekspor komoditi non-migas. Badan Pelaksana Bursa Komoditi (BAPEBTI) ditetapkan sebagai penyelenggara kegiatan penyediaan informasi muatan dan ruang kapal. BAPEBTI bertanggung jawab untuk menyediakan informasi terkait muatan dan jasa angkutan laut serta sarana untuk transaksi muatan dan ruang kapal. Pelaksanaan kegiatan ini diatur oleh Menteri Perdagangan dan Menteri Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Koordinasi kebijakan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, dan Pengawasan Pembangunan.

(-)

(-)