For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 130 Tahun 1957

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 130 Tahun 1957 tentang Lapangan Pekerjaan Susunan Dan Pimpinan Kementerian Pelayaran

Also known as: Keppres 130/1957 · Keppres No. 130 Tahun 1957 · Keppres Nomor 130 Tahun 1957

Status:
Active
Effective Date:9 Mei 1957Publication Date:4 Juni 1957
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeLapangan Pekerjaan Susunan Dan Pimpinan Kementerian Pelayaran
LocationPemerintah Pusat
Effective Date09 Mei 1957
Publication Date04 Juni 1957
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Semua peraturan yang bertentangan dengan peraturan ini.

Keputusan Presiden No. 130 Tahun 1957 ini menetapkan peraturan tentang lapangan pekerjaan, susunan, dan pimpinan Kementerian Pelajaran. Tujuannya adalah untuk mengatur secara lebih terstruktur mengenai pelajaran, perindustrian, perkapalan, dan kepelabuhan. Kementerian Pelajaran bertanggung jawab atas pengurusan masalah umum di bidang tersebut, termasuk penyelenggaraan pendidikan, keselamatan pelayaran, dan pembangunan pelabuhan. Struktur kementerian terdiri dari pusat kementerian, jawatan-jawatan, perusahaan-perusahaan, dan badan-badan hukum. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan umum, dibantu oleh Sekretaris-Jenderal dan kepala bagian lainnya. Setiap bagian memiliki tugas spesifik, seperti mengurus hukum, politik, hubungan luar negeri, pendidikan, perburuhan, penerangan, dan teknik perkapalan.

1. Lapangan pekerjaannya dan susunan jawatan-jawatan serta organisasi lain ditetapkan oleh Menteri Pelajaran.

(-)