For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 105 Tahun 1968

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 105 Tahun 1968 tentang Membebaskan Dan Mengangkat Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Wakil Daerah 8 Orang

Also known as: Keppres 105/1968 · Keppres No. 105 Tahun 1968 · Keppres Nomor 105 Tahun 1968

Status:
Active
Effective Date:13 Maret 1968Publication Date:13 Maret 1968
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMembebaskan Dan Mengangkat Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Wakil Daerah 8 Orang
LocationPemerintah Pusat
Effective Date13 Maret 1968
Publication Date13 Maret 1968
Place of EnactmentJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil untuk mengatur pengangkatan dan pembebasan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggota MPRS yang baru diangkat memenuhi syarat dan dapat mewakili golongan mereka dengan tepat.

Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pembebasan anggota MPRS yang namanya tercantum dalam lampiran, dengan ucapan terima kasih atas jasa mereka. Selanjutnya, anggota baru diangkat untuk menggantikan mereka, dengan penempatan yang sesuai dengan golongan yang diwakili. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan jika terdapat kekeliruan, akan dilakukan pembetulan.

(-)

(-)