For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 5 Tahun 2013

Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2013 tentang PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

Also known as: Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 5/2013 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan No. 5 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 5 Tahun 2013

Status:
Active
Effective Date:4 November 2013Publication Date:4 November 2013
Pertambangan & Sumber Energi

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
LocationPemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Effective Date04 November 2013
Publication Date04 November 2013
Place of EnactmentPangkajene

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Perubahan tersebut meliputi ketentuan ayat (1) Pasal 10, ayat (1) Pasal 12, ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14, ayat (3) Pasal 15, ayat (1) huruf d Pasal 24, ayat (6) dan ayat (7) Pasal 25, ayat (4) Pasal 30, serta ayat (1) dan ayat (2) Pasal 37. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan daerah secara berkelanjutan melalui pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara.

(-)

(-)