For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2013

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2013 tentang Bantuan Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Also known as: Permenhan 30/2013 · Permenhan No. 30 Tahun 2013 · Permenhan Nomor 30 Tahun 2013

Status:
Inactive
Effective Date:17 Oktober 2013Publication Date:26 September 2013
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Information

TypePeraturan Menteri Pertahanan
ThemeBantuan Kesehatan dalam Penanggulangan Bencana di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
LocationKementerian Pertahanan
Effective Date17 Oktober 2013
Publication Date26 September 2013
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pedoman Bantuan Kesehatan Dalam Penanggulangan Bencana di Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 30 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan tujuan untuk menyelenggarakan bantuan kesehatan dalam penanggulangan bencana di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia secara efektif, efisien, dan akuntabel. Latar belakang peraturan ini adalah kondisi geografis dan sosial Indonesia yang rentan terhadap bencana, baik alam maupun non-alam, yang berdampak pada kesehatan masyarakat. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara Kementerian Pertahanan dan TNI dalam pelaksanaan bantuan kesehatan, termasuk pembentukan satuan tugas kesehatan di tingkat pusat dan daerah. Selain itu, peraturan ini menetapkan asas-asas pelaksanaan bantuan kesehatan seperti adil, cepat, tepat, dan profesional. Kewajiban perizinan dan koordinasi dengan pihak terkait juga diatur untuk memastikan bantuan kesehatan dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan terkendali.

(-)

(-)