For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 11 Tahun 2010

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 33 Tahun 2005 tentang Pajak Reklame

Also known as: Perda Kabupaten Kepahiang 11/2010 · Perda Kabupaten Kepahiang No. 11 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 11 Tahun 2010

Status:
Active
Publication Date:23 Desember 2010
Ketentuan Perpajakan

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 33 Tahun 2005 tentang Pajak Reklame
LocationPemerintah Kabupaten Kepahiang
Effective Date-
Publication Date23 Desember 2010
Place of EnactmentKepahiang

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 33 Tahun 2005 tentang Pajak Reklame, (Lembaran Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2005 Nomor 33).

Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 33 Tahun 2005 tentang Pajak Reklame. Pencabutan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34/1464/SJ tanggal 30 April 2009 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang Nomor 33 Tahun 2005 tentang Pajak Reklame, serta untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2005, maka ketentuan mengenai pajak reklame di Kabupaten Kepahiang tidak lagi berlaku.

(-)

(-)