on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat
Also known as: Perda Provinsi Bengkulu 2/2018 · Perda Provinsi Bengkulu No. 2 Tahun 2018 · Perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat bertujuan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan nyaman serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan urusan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat sebagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk menciptakan rasa aman dan tentram dalam kehidupan masyarakat serta menghindarkan masyarakat dari gangguan.
Ketentuan Substansial: