on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pengaturan Dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak Beryodium
Also known as: Perda Kabupaten Grobogan 5/2008 · Perda Kabupaten Grobogan No. 5 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan peredaran garam tidak beryodium di Kabupaten Grobogan dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat dan kecerdasan anak. Latar belakangnya adalah perlunya upaya sistematis untuk memasyarakatkan penggunaan garam beryodium dan menanggulangi kekurangan yodium.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur tentang:
Peraturan ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan konsumsi garam beryodium dan menyampaikan masukan untuk penyempurnaan sistem peredaran garam.