For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 223/KPTS/PK.320/M/3/2019 Tahun 2019

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 223/KPTS/PK.320/M/3/2019 Tahun 2019 tentang Persyaratan Status Situasi Wabah Penyakit Hewan Rabies di Pulau Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat

Also known as: Kepmentan 223/KPTS/PK.320/M/3/2019 · Kepmentan No. 223/KPTS/PK.320/M/3/2019

Status:
Active
Effective Date:18 Maret 2019Publication Date:18 Maret 2019
Ketahanan Pangan & Pertanian

Information

TypeKeputusan Menteri Pertanian
ThemePersyaratan Status Situasi Wabah Penyakit Hewan Rabies di Pulau Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat
LocationKementerian Pertanian
Effective Date18 Maret 2019
Publication Date18 Maret 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 316/Kpts/PK.320/5/2017 tentang penetapan Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagai daerah dengan status situasi bebas dari penyakit hewan rabies.

Keputusan Menteri ini menetapkan status situasi wabah penyakit hewan rabies di Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebagai respons, Pulau Sumbawa akan menjadi fokus untuk respon cepat dan pemberantasan penyakit rabies. Pulau-pulau lain di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berstatus bebas memiliki risiko tinggi tertular penyakit rabies, sehingga akan dilakukan tindakan pengebalan hewan melalui vaksinasi, pemberian antisera, dan/atau peningkatan status gizi hewan.

(-)

(-)