For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2010

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2007 Tentang Tarif Angkutan Udara Perintis

Also known as: Permenhub 34/2010 · Permenhub No. 34 Tahun 2010 · Permenhub Nomor 34 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:17 Juni 2010Publication Date:17 Juni 2010
Subsidi & Kewajiban PelayananPerizinan & Pelayanan PublikTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemePerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2007 Tentang Tarif Angkutan Udara Perintis
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date17 Juni 2010
Publication Date17 Juni 2010
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini merubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2007 Tentang Tarif Angkutan Udara Perintis.

Peraturan Menteri ini mengubah Lampiran Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 19 Tahun 2008 mengenai tarif angkutan udara perintis. Perubahan ini mencakup daftar tarif baru untuk penumpang dan barang pada berbagai rute perintis di Indonesia, seperti Ambon - Namrole, Banda Aceh - Nagan Raya, Jayapura - Senggeh, dan Timika - Tsinga. Tarif yang ditetapkan bervariasi tergantung pada rute dan jenis yang diangkut, dengan tujuan untuk meningkatkan kelancaran dan kesinambungan pelayanan angkutan udara perintis.

(-)

(-)