on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlidungan Masyarakat
Also known as: Perda Kabupaten Maluku Tengah 6/2022 · Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 6 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Maluku Tengah Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk menjamin ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah. Latar belakangnya adalah kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pendanaan yang bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lain yang sah.