on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Also known as: Perwali Kota Tomohon 5/2024 · Perwali Kota Tomohon No. 5 Tahun 2024 · Perwali Kota Tomohon Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Wali Kota ini ditetapkan sebagai respons atas perkembangan kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, sehingga diperlukan pergeseran anggaran antarobjek dan antarrincian objek belanja. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Secara substansial, peraturan ini melakukan penyesuaian (revisi) terhadap rincian alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2024. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian nilai nominal pada pos belanja operasi, yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta rincian komponen di dalamnya seperti belanja gaji, tunjangan, perjalanan dinas, dan belanja bantuan operasional sekolah. Selain itu, dilakukan pula penyesuaian pada pos belanja modal, yang mencakup belanja peralatan dan mesin, serta belanja gedung dan bangunan. Perubahan ini juga mencakup pemutakhiran data pada Lampiran I dan Lampiran II yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.