For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 26 Tahun 1976

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 1976 tentang Mengesahkan Agreement for The Facilitation of Search for Ships In Distress and Rescue of Survivors of Ship Accidents

Also known as: Keppres 26/1976 · Keppres No. 26 Tahun 1976 · Keppres Nomor 26 Tahun 1976

Status:
Active
Effective Date:15 Juni 1976Publication Date:15 Juni 1976
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan Agreement for The Facilitation of Search for Ships In Distress and Rescue of Survivors of Ship Accidents
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Juni 1976
Publication Date15 Juni 1976
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan 'Agreement for the Facilitation of Search for Ships in Distress and Rescue of Survivors of Ship Accidents' yang telah ditandatangani pada tanggal 15 Mei 1975 di Kuala Lumpur. Perjanjian ini melibatkan delegasi dari Pemerintah Republik Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk memfasilitasi pencarian kapal yang mengalami kesulitan dan penyelamatan korban kecelakaan kapal. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa Pemerintah Republik Indonesia tidak berkeberatan untuk mengesahkan perjanjian tersebut. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan akan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)