For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2008

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Cirebon

Also known as: Perda Kabupaten Cirebon 5/2008 · Perda Kabupaten Cirebon No. 5 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2008

Status:
Active
Effective Date:10 Juli 2008Publication Date:19 Mei 2008
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Cirebon
LocationPemerintah Kabupaten Cirebon
Effective Date10 Juli 2008
Publication Date19 Mei 2008
Place of EnactmentSumber

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon. 2. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 18 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan KabupateniCirebon. 3. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 18 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan KabupateniCirebon. 4. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. 5. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 16 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. 6. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 11 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 16 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. 7. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 54 Tahun 2004 tentang Pembentukan Kantor Kesejahteraan Sosial Kabupaten Cirebon. 8. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 55 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesejahteraan Sosial Kabupaten Cirebon. 9. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon. 10. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 26 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon. 11. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 40 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon. 12. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 41 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon. 13. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 07 Tahun 2003 tentang Pembentukan Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Cirebon. 14. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 33 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan, Pencatatan sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Cirebon. 15. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 33 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupateni Cirebon. 16. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 48 Tahun 2004 tentang Pembentukan Badan Komunikasi, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon. 17. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 49 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Komunikasi, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon. 18. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dinas Bina Marga Kabupaten Cirebon. 19. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 35 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Bina Marga Kabupaten Cirebon. 20. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 36 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Cirebon. 21. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 37 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Cirebon. 22. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 38 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dinas Cipta Karya Kabupaten Cirebon. 23. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 39 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Cipta Karya Kabupaten Cirebon. 24. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pembentukan Badan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cirebon. 25. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Cirebon. 26. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Cirebon. 27. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan Kabupaten Cirebon. 28. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 19 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon. 29. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 20 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Cirebon. 30. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 20 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten Cirebon. 31. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon. 32. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 24 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon. 33. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 31 Tahun 2004 tentang Pembentukan Dinas Pendapatan Kabupaten Cirebon. 34. Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 32 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Kabupaten Cirebon.

Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon ini dibentuk dengan tujuan untuk melakukan penyesuaian organisasi perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, serta untuk mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon. Peraturan ini membentuk dinas-dinas daerah yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, Dinas Bina Marga, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pendapatan Daerah. Setiap dinas memiliki tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidangnya masing-masing. Tugas pokok ini dijabarkan lebih lanjut melalui fungsi-fungsi seperti perumusan kebijakan teknis, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum, pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang, pelaksanaan pelayanan ketatausahaan dinas, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati. Susunan organisasi setiap dinas terdiri dari Kepala Dinas, Sekretariat (dengan subbagian umum, keuangan, dan program), bidang-bidang yang relevan dengan tugas dinas, Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan Kelompok Jabatan Fungsional. Bagan struktur organisasi masing-masing dinas tercantum dalam lampiran peraturan daerah ini.

1. Peraturan daerah ini mulai berlaku efektif setelah pengisian jabatan struktural berdasarkan peraturan daerah ini.

(-)