For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2007

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2007 tentang Bentuk Lambang Daerah Kabupaten Gorontalo Utara

Also known as: Perda Kabupaten Gorontalo Utara 1/2007 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 1 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 1 Tahun 2007

Status:
Active
Effective Date:19 Desember 2007Publication Date:19 Desember 2007
Tata Kelola Administrasi Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeBentuk Lambang Daerah Kabupaten Gorontalo Utara
LocationPemerintah Kabupaten Gorontalo Utara
Effective Date19 Desember 2007
Publication Date19 Desember 2007
Place of EnactmentKwandang

(-)

Peraturan Daerah ini menetapkan bentuk, ukuran, dan arti Lambang Daerah Kabupaten Gorontalo Utara sebagai identitas daerah. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah terbentuknya Kabupaten Gorontalo Utara berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2007, yang memerlukan identitas daerah yang diwujudkan dalam lambang daerah.

Peraturan ini mengatur bahwa bentuk, ukuran, dan arti lambang daerah ditetapkan sebagaimana terlampir dalam peraturan daerah. Lampiran tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan daerah ini akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Daerah.

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)