on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2012 tentang SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM
Also known as: Perda Provinsi Kalimantan Barat 3/2012 · Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 3 Tahun 2012 · Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2012 mengatur tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam. Latar belakangnya adalah pentingnya karya cetak dan karya rekam dalam menunjang pembangunan, khususnya di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, penelitian, dan penyebaran informasi. Tujuannya adalah untuk melakukan pengawasan, pembinaan, dan pelestarian terhadap karya cetak dan karya rekam di Kalimantan Barat.
Ketentuan substansial meliputi:
Perpustakaan Provinsi berwenang melakukan pemantauan, memberikan peringatan, dan mendayagunakan karya cetak dan karya rekam. Pendayagunaan harus memperhatikan keseimbangan antara peningkatan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Gubernur dapat memberikan penghargaan kepada pihak yang berjasa dalam pengelolaan karya cetak dan karya rekam.