on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 04 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
Also known as: Perda Kabupaten Tulang Bawang 04/2012 · Perda Kabupaten Tulang Bawang No. 04 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Tulang Bawang Nomor 04 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Tulang Bawang. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Jenis Retribusi Jasa Usaha yang diatur meliputi:
Ketentuan Substansial: