For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 3 Tahun 1975

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 1975 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang Ke 30

Also known as: Keppres 3/1975 · Keppres No. 3 Tahun 1975 · Keppres Nomor 3 Tahun 1975

Status:
Active
Effective Date:5 Maret 1975Publication Date:5 Maret 1975
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang Ke 30
LocationPemerintah Pusat
Effective Date05 Maret 1975
Publication Date05 Maret 1975
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1975 ini dibentuk untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-30, yang juga menandai 10 tahun Orde Baru. Keputusan ini menetapkan pembentukan Panitia Penyelenggara yang bertanggung jawab atas persiapan dan pelaksanaan perayaan tersebut. Panitia terdiri dari berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Menteri/Sekretaris Negara sebagai Ketua. Panitia bertugas menetapkan kebijakan terkait perayaan dan dapat membentuk sub-panitia untuk kegiatan tertentu. Biaya perayaan disediakan oleh pemerintah dengan memperhatikan efisiensi, dan setiap departemen terkait diharapkan memberikan dukungan penuh.

(-)

(-)