For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 50 Tahun 1983

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 1983 tentang Mengesahkan Pernyataan Persetujuan Atas Kenaikan Kuota Republik Indonesia Pada Dana Moneter Internasioanal

Also known as: Keppres 50/1983 · Keppres No. 50 Tahun 1983 · Keppres Nomor 50 Tahun 1983

Status:
Active
Effective Date:21 September 1983Publication Date:21 September 1983
Utang, Piutang & Hibah Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeMengesahkan Pernyataan Persetujuan Atas Kenaikan Kuota Republik Indonesia Pada Dana Moneter Internasioanal
LocationPemerintah Pusat
Effective Date21 September 1983
Publication Date21 September 1983
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan pernyataan persetujuan atas kenaikan kuota Republik Indonesia pada Dana Moneter Internasional (IMF) dari SDR 720.000.000 menjadi SDR 1.009.700.000. Kenaikan kuota ini merupakan bagian dari 'Tinjauan Umum Kuota ke VIII' yang disahkan oleh Dewan Gubernur IMF pada 1 April 1983. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat likuiditas IMF dan likuiditas internasional secara umum. Keputusan ini didasarkan pada surat Menteri Keuangan Nomor S-811/M.K.012/83 tanggal 19 Agustus 1983, dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 21 September 1983.

(-)

(-)