For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2016 tentang Skema Sertiflkasi Alat Konversi Bahan Bakar Gas

Also known as: Perka BSN 7/2016 · Perka BSN No. 7 Tahun 2016 · Perka BSN Nomor 7 Tahun 2016

Status:
Inactive
Effective Date:12 Oktober 2016Publication Date:7 Oktober 2016
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Information

TypePeraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
ThemeSkema Sertiflkasi Alat Konversi Bahan Bakar Gas
LocationBadan Standardisasi Nasional
Effective Date12 Oktober 2016
Publication Date07 Oktober 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini menetapkan skema sertifikasi untuk alat konversi bahan bakar gas. Latar belakangnya adalah perlunya pengaturan, prosedur, dan manajemen dalam sertifikasi alat konversi bahan bakar gas.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:

  1. Penetapan Skema Sertifikasi Alat Konversi Bahan Bakar Gas.
  2. Pemberlakuan skema sertifikasi untuk alat konversi bahan bakar gas sesuai SNI EN 12806:2015, dan untuk alat konversi dengan tekanan kerja di bawah 20 kPa sesuai dengan SNI EN 12806:2015 kelas 2 dan 2A.
  3. Persyaratan kompatibilitas alat konversi dengan komponen-komponen seperti tabung baja LPG, katup tabung baja LPG, selang karet, karet perapat, dan regulator yang memenuhi standar SNI yang relevan.
  4. Lampiran peraturan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan.

Peraturan ini mengatur tentang persyaratan sertifikasi, prosedur penilaian kesesuaian, persyaratan lembaga penilaian kesesuaian, proses sertifikasi, prosedur sertifikasi, perubahan yang mempengaruhi sertifikasi, pengoperasian skema sertifikasi, pemeliharaan dan perbaikan skema sertifikasi, penanggung jawab pengoperasian skema sertifikasi SNI produk alat konversi bahan bakar gas, serta keluhan dan banding.

(-)

(-)