For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 11 Tahun 2024

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 11 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Badan Riset dan Inovasi Nasional

Also known as: Peraturan BRIN 11/2024 · Peraturan BRIN No. 11 Tahun 2024 · Peraturan BRIN Nomor 11 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:31 Desember 2024Publication Date:18 Desember 2024
Tata Naskah Kedinasan

Information

TypePeraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
ThemeTata Naskah Dinas Badan Riset dan Inovasi Nasional
LocationBadan Riset dan Inovasi Nasional
Effective Date31 Desember 2024
Publication Date18 Desember 2024
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Peraturan Badan ini mengatur tentang tata naskah dinas di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Tujuannya adalah untuk menciptakan arsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang autentik, terpercaya, memiliki kepastian, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Tata naskah dinas meliputi jenis, susunan, bentuk, pembuatan, pengamanan, pejabat penandatanganan, dan pengendalian naskah dinas. Jenis naskah dinas terdiri atas naskah dinas arahan, korespondensi, dan khusus. Pembuatan naskah dinas harus memperhatikan prinsip diciptakan oleh pihak yang berwenang, menggunakan bahasa formal yang logis dan efektif, dilaksanakan pengamanan sesuai klasifikasi keamanan, dan proses pembuatannya didokumentasikan. Pengamanan naskah dinas mencakup penentuan kategori klasifikasi keamanan dan akses, serta perlakuan terhadap naskah dinas berdasarkan klasifikasi tersebut. Pengendalian naskah dinas meliputi pengendalian naskah dinas masuk dan keluar.

(-)

(-)